Menyeberangi Savana Rawa Aopa Wa Tomohai

Padang sabana sejauh mata memandang. Di kejauhan, di seberang sabana seluas 30.000 hektar, pucuk gunung Watomohai dan Gunung Mendoke tampak seperti kerucut biru yang kecil saja dan berdiri tenang menjadi latar belakang sebagian kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watomohai. Sebuah area konservasi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan SK Mentri Kehutanan RI no 756/kpts/II/1990, dengan luas 105.194 Ha.
Taman Nasional Rawa Aopa Watomohai membentang meliputi empat wilayah yang kini termasuk dalam kabupaten Konawe, Kolaka, Konawe Selatan, dan Bombana. Sebelum dintegrasikan menjadi Taman Nasional, area ini merupakan Suaka Margasatwa dan Taman Buru bagi pemilik izin / akta berburu yang dikeluarkan pemerintah. Aneh bukan? Ada izin untuk berburu yang dikeluarkan secara resmi oleh instansi resmi. Sementara penduduk yang mendiami wilayah itu sejak lama dikategorikan sebagai perambah.
Area savana Rawa Aopa adalah salah satu primadona safari wisata yang biasa dipromosikan pengelola Taman Nasional Rawa Aopa di samping beberapa keunikan lain. Daerah ini terkenal karena dulu banyak terdapat jonga, sejenis rusa ( cervus timorensis ) yang konon dapat diintip dari dalam mobil jika bersafari ke tempat ini. Namun izin berburu itu, rupa – rupanya telah membuat rusa – rusa itu raib. Kecuali padang ilalang, tumbuhan agel, tipulu dan bambu duri, burung – burung, kini jarang sekali satwa unik yang dapat kita saksikan di areal yang dekat dari jalan raya Bombana. Walaupun demikian, pihak pengelola masih menyebut – nyebut jonga sebagai salah satu primadona kawasan ini dalam brosur mereka.
Sabana yang umumnya bertopografi datar dan bergelombang dengan ketinggian 10 – 150 m dpl dan kelembaban 27 % memiliki temperatur 25 – 35 derjat celsius. Area ini menjadi tempat ideal bagi burung maleo, ayam hutan hijau, ayam hutan merah, rangkok, merpati hutan, kakak tua jambul kuning, biawak, ular sanca, dan anoa dataran rendah. Bila kita sedikit mau berlelah menelusuri kedalaman kawasan konservasi Rawa Aopa, panorama ekowisata yang luar biasa akan dapat kita temukan. Seperti telaga Rawa Aopa yang menjadi pusat ekosistem rawa yang dihuni berbagai jenis ikan, pulau – pulau kecil di tengah telaga, dan berbagai jenis tumbuhan khas daratan Sulawesi Tenggara.
Sayangnya, di balik keindahan dan kekayaan hayati yang luar biasa itu, terpendam sebentang kisah pedih penduduk kawasan dalam memperjuangkan tanah ulayat mereka di wilayah yang kemudian diklaim sebagai Taman Nasional Rawa Aopa. Itulah kisah perjuangan suku Moronene yang mendiami kampung Hukaea Laea. Sebuah kampung tua suku Moronene ( salah satu suku tertua di Sulawesi Tenggara ) yang telah mengalami teror oleh negara semenjak 1997 – 2002 silam, karena dituduh menyerobot lahan konservasi Taman Nasional Rawa Aopa Watomohai, Sulawesi Tenggara. Padahal, kampung itu telah berdiri jauh sebelum kawasan Rawa Aopa ditetapkan sebagai Taman Nasional. Tak hanya dituduh, sejak tahun 1997, warga Hukaea Laea telah mengalami teror berupa pembakaran rumah, balai adat, pemusnahan tanaman dan penghapusan bukti bukti perkampungan oleh aparat gabungan pemerintah daerah, pengelola Taman Nasional dan juga secara tak langsung didukung sebuah perusahaan perkebunan raksasa lewat operasi gabungan yang dikenal dengan nama Operasi Sapu Jagad ( OSJ ).
28 Desember 1997, pemda Sulawesi Tenggara, pemkab Buton, dan Balai TNRAW dibantu oleh Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia Kompi A senapan Kaesebo menggelar operasi perambah di kawasan TNRAW dengan sandi Operasi Sapu Jagad I. Operasi itu bertujuan mengusir paksa orang Moronene di kampung Hukaea Laea disertai dengan pembakaran rumah-rumah penduduk dan pemusnahan tanaman. Warga mengungsi ke hutan-hutan dan kembali mendirikan rumah-rumah dari bahan bambu setelah aparat meninggalkan tempat tersebut.

Dua tahun kemudian, 23 Oktober 1998, pemerintah daerah Sulawesi Tenggara, pemerintah kabupaten Buton dan Balai TNRAW bersama aparat keamanan kembali melakukan operasi yang sama. Kali ini 11 orang tokoh masyarakat Moronene ditangkap dan dipenjarakan selama 1 tahun 15 hari. Tim advokasi warga Hukaea Laea yang terdiri dari sejumlah LSM yakni SULUH, WALHI, YASCHITA, AMAN dan beberapa lainnnya mencatat, kerugian yang diderita oleh penduduk akibat operasi itu terdiri atas 115 rumah hangus terbakar dan puluhan hektar tanaman palawija siap panen musnah terbakar.
Simpati dari masyarakat terus mengalir memberi dukungan kepada warga Hukea Laea. Melalui mediasi YSI dan Walhi, selama 17-20 Oktober 2000, para wakil warga Hukea Laea bertemu dengan Mentri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Erna Witoelar, Dirjen Otonomi Daerah Drs. Mangara Butar Butar, Direktorat Perlindungan dan Konservasi Alam Dephutbun Drs. Widodo, serta Komnas HAM. Pada intinya, warga meminta pemerintah pusat agar menegur pemda Sultra, dan masyarakat Moronene di Hukaea Laea mendapat pengakuan atas adat dan hak mereka atas kampung mereka yang dibumihanguskan pemda Sultra. Mangara bahkan berjanji memanggil Gubernur Sultra untuk menyampaikan paradigma yang benar terhadap keberadaan masyarakat adat dalam areal taman nasional. Sedangkan Drs. Widodo menegaskan paradigma pengelolaan taman nasional perlu mengikutsertakan masyarakat di sekitarnya.
Komnas HAM menilai aksi Operasi Sapu Jagad itu adalah pelanggaran HAM berat oleh Pemda Sultra yang dilakukan atas nama konservasi. Tapi, menurut juru bicara Komnas HAM, Nur Anwar ketika itu, ada kepentingan ekonomi Pemda Sultra yang bermain dalam proses pembumihangusan kampung Hukaea Laea. Yakni, dibukanya Kapet (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Bukari (Buton-Kolaka-Kendari) dalam kawasan TNRAW tersebut. “Cuma, ekspansi Kapet itu sengaja ditutupi, yang menonjol ketika mengusir warga justru alasan konservasinya,” kata Nur Anwar seperti pernah dipublikasikan di majalah Gamma. Menurut Menkimwil Erna Witoelar, Kapet diadakan bukan untuk menggantikan pelaku ekonomi daerah dengan pelaku ekonomi dari luar. “Tidak benar jika karena Kapet maka masyarakat harus diusir,” kata Erna.
Pertemuan dengan pejabat nasional itu tetap saja tak menghentikan tindakan represif pemda Sultra. Pada tanggal 24 November tahun 2000, satu hari menjelang memasuki bulan Ramadhan, kembali digelar OSJ-III. Selanjutnya, dua tahun kemudian, 28 April s/d 1 Mei 2002 , Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara kembali menggelar OSJ IV dengan bantuan aparat keamanan berjumlah 200 orang yang terdiri pasukan Brimob Polda Sultra, Jagawana, pamong parja, tentara dan aparat kemanan berpakaian sipil. Dalam operasi tersebut warga dipaksa untuk mengikuti program transmigrasi yang sudah disiapkan pemerintah. Warga menolak lantaran lahan yang disiapkan tersebut bukanlah lahan produktif dan tidak bisa ditanami apa pun.
Setelah OSJ-IV tersebut, sekitar pukul 01.00 tengah-malam sebanyak 147 Hukaea Laea terdiri dari perempuan, anak-anak dan balita (ada bayi umur 5 hari dan umur 5 bulan), memutuskan ke kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Warga berjalan kaki menempuh jarak 20 km melewati hutan belantara untuk sampai di pinggir jalan raya. Dari situ mereka menumpang truk yang mengantarkan mereka sampai ke Kendari-ibukota Sulawesi Tenggara. Di Kendari mereka bermalam di kantor DPRD Sulawesi Tenggara selama satu minggu untuk menuntut keadilan. DPRD Sulawesi Tenggara ketika itu merespon tuntutan warga dengan cara mendesak pemda menghentikan operasi sapu jagad.
Itulah sekelumit kisah pahit perjuangan suku Moronene kampung Hukaea Laea mempertahankan hak ulayat mereka. Belum ada ketetapan yang pasti dari pemerintah nasional maupun daerah berkaitan dengan status kampung Hukaea Laea sampai hari ini. Namun, menurut keterangan Amin Suri, kepala kampung Hukaea Laea dan juga tetua adat Moronene, sejak 2002, mereka sudah tak diganggu lagi walaupun status keberadaan kampung mereka belum ditetapkan secara resmi. Hanya saja, katanya, akibat dari terisolasinya mereka dari dunia luar semenjak tahun 1997, hidup di Hukaea Laea semakin hari semakin sulit.
Sampai sekarang pun, tak ada petunjuk yang dapat menuntun kita menemukan jalan ke kampung Hukaea Laea. Kecuali sebuah bekas menara yang dipenuhi semak di tepi jalan raya Kendari – Bombana, sekitar 10 km dari gerbang Taman Nasional Rawa Aopa. Berseberangan dengan menara itu ada jalan setapak yang ditutup belukar yang biasa dilalui penduduk Hukae Laea untuk keluar masuk. Tentu saja jalan tersebut bukan jalan permanen, karena bila air rawa naik atau hujan turun deras, penduduk akan mencari jalan lain yang lebih kering dengan cara menyibak semak – semak di sekitar sabana.
“Sebagian besar hasil tanaman seperti padi, hanya dapat kami simpan di rumah di kampung ini. Tak dapat dibawa keluar, karena tidak ada akses jalan…” jelas Pak Amin Suri menceritakan sulitnya akses mereka keluar kampung. Mungkin karena itu pula, beberapa warga kini berangsur – angsur pergi meninggalkan HukaEa LaEa. Kini, jelas Amin Suri pula, di HukaEa LaEa hanya tinggal 99 KK yang tercatat. Rata – rata adalah orang Moronene yang nenek mereka mempunyai olompu (rumah kebun) dan kampiri (lumbung) dan juga lahan di sini. Mereka, umumnya bertekad akan mempertahankan ulayat mereka walau apapun yang terjadi. Sebab bagi suku Moronene, hutan adalah sumber pengetahuan dan nikmat yang harus mereka jaga sepanjang generasi. Untuk itulah mereka bertahan. Hal yang telah mereka buktikan selama beberapa tahun kendati terputus dari akses ke dunia luar. Tekad yang tergambar dalam penggalan syair moodulele ( sastra lisan Moronene ) yang biasa dinyanyikan oleh para penyair tradisional Hukaea Laea:
“ini tanda leluhur kami
adat tak akan mati
kalau hanya kau bakar rumah kami
ini tanah lahir kami
kami tak akan mati
kalau hanya kau paksa kami melahirkan”


dimuat di majalah AND edisi 2010. Penulis Riki Dhamparan

Komentar

  1. tes form comen

    BalasHapus
  2. keren, izinkan aku menjadikan artikel ini sebagai referensi tempat wisata untuk kunjunganku berikutnya. hehe

    BalasHapus

Posting Komentar

katakanlah padaku dengan kata - kata..
(Rabindranath Tagore)